YUKK,,, SUCIKAN HARTA YANG KITA MILIKI DENGAN ZAKAT.

#KESEMPATAN #BERZAKAT 

S etelah sekian banyak apa yang kita peroleh dari lelahnya kita bekerja, rasanya seperti ada yang kurang lhoo, sobat semua pasti merasakan,,

Apa yang kita peroleh sebenernya masih ada hak fakir miskin yang harus kita keluarkan dan jika dikeluarkan akan menyebabkan penyakit karena itu bukanlah hak kita,,,

 Lalu bagaimana solusinya min?
Nah, cara mensucikan dan mengeluarkan hak fakir miskin itu ialah dengan Tunaikan ZAKAT, 2.5 % dari Harta yang kita miliki  yang sudah melebihi nizab atau penghasilan perbulan yang kita peroleh itu WAJIB dikeluarkan agar harta yang kita miliki diberkahi Allah SWT, karena Allah berfirman dalam surah At Taubah ayat 103,

 

خُذْ مِنْ أَمْوَٰلِهِمْ صَدَقَةً تُطَهِّرُهُمْ وَتُزَكِّيهِم بِهَا وَصَلِّ عَلَيْهِمْ ۖ إِنَّ صَلَوٰتَكَ سَكَنٌ لَّهُمْ ۗ وَٱللَّهُ سَمِيعٌ عَلِيمٌ

Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka dan mendoalah untuk mereka. Sesungguhnya doa kamu itu (menjadi) ketenteraman jiwa bagi mereka. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.

Harta yang kita miliki jika sudah mencapai nishab maka wajib untuk ditunaikan zakatnya. Dan zakat-zakat yang kita lakukan akan menjadikan harta kita bersih dan suci dan zakat juga bisa menjadikan jiwa kita tentram karena sudah melaksanakan apa yang menjadi kewajiban.

Sobat ayo periksa harta yang dimilki, apakah sudah wajib ditunaikan zakatnya?

Dalam surah itu, sudah jelas Allah akan mensucikan harta kita dan menentramkan jadi terasa lebih lengkap dan bermakna hidup ini setelah kita berlelah lelah di dunia namun insyaallah di Akhirat kelak kita mendapatkan balasan atas semua yang kita perbuat di dunia apabila semuanya dinaungi keberkahan dan keridhoan Allah SWT, 

 Jadi, mari tunaikan zakat untuk kebahagiaan Indonesia maju,

#indonesiamaju #denganzakat.

 

Zakat, Infaq dan Sedekah bisa kami jemput

087 8621 46610 (Lasmaiba)

📷 IG : www.instagram.com/lasmaiba_Nusadua

👤Facebook : www.facebook.com/lasmaibanusadua

Telegram : t.me/lasmaiba

🌎 Web :  www.lasmaibabali.org

 

Komentar